PROBOLINGGO – Sebuah truk molen bernomor polisi L 9274 UU diduga menabrak rumah milik warga di Jalan Basuki Rahmad pada Rabu sekitar pukul 06.10 WIB. Akibat kejadian tersebut, bagian rumah mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian material mencapai Rp5 juta.
Menurut keterangan yang diperoleh, setelah insiden terjadi, pengemudi sempat berjanji akan kembali untuk menyelesaikan persoalan dan memberikan ganti rugi kepada pemilik rumah. Namun hingga saat ini, sopir maupun kendaraan tersebut disebut tidak kembali ke lokasi, sehingga korban belum memperoleh kejelasan terkait pertanggungjawaban atas kerusakan yang dialami.

Korban berharap pihak pengemudi maupun perusahaan pemilik armada segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Apabila tidak ada penyelesaian, korban mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum agar haknya sebagai pihak yang dirugikan dapat dipenuhi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengemudi maupun pihak perusahaan yang diduga mengoperasikan truk tersebut. Media juga belum dapat mengonfirmasi kronologi dari pihak terkait. Oleh karena itu, informasi ini disampaikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak korban dan masih memerlukan tanggapan dari pihak terlapor. (Red)



Komentar