SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Beranda » Blog » Ratusan Anggota Madas Sedarah Datangi Mapolres Lumajang, Pertanyakan Penanganan Kasus Mobil Rental

Ratusan Anggota Madas Sedarah Datangi Mapolres Lumajang, Pertanyakan Penanganan Kasus Mobil Rental

Lumajang, Kamis Malam (Malam Jumat) – Ratusan anggota Madas Sedarah dikabarkan mendatangi Mapolres Lumajang sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu anggotanya dari DPC Malang yang tengah melaporkan dugaan penguasaan sebuah mobil rental jenis Honda Brio.

Aksi tersebut dipicu oleh adanya dugaan ketidakpuasan terhadap proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Sejumlah peserta aksi berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelum aksi solidaritas berlangsung, pada malam sebelumnya sempat terjadi adu argumen antara Ketua Madas Sedarah DPC Malang dengan perwakilan salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lumajang. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan mobil Honda Brio yang menjadi objek laporan polisi.

Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, beredar pula dugaan mengenai adanya keberpihakan oknum anggota Polres Lumajang terhadap salah satu pihak. Namun, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lumajang yang membenarkan informasi tersebut.

Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Heboh! Re-Opening Vaporium Probolinggo Diserbu Pengunjung, Owner Muda Mas Val Hadirkan DJ Dandy Pemeran Film Sekawan Limo 2

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lumajang maupun pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. (Faqi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement