*LUMAJANG, http://patriotmerahputih.com* –
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 1 Juli 2026 di wilayah hukum Polres Lumajang kini memasuki tahap krusial. Kasus dengan nomor *LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jatim* ini menyeret nama oknum Ketua Ormas Sakera Lumajang beserta saudaranya berinisial *L* dan *NR* sebagai terlapor.
Perkembangan terbaru tertuang dalam *Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP)* tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Satreskrim Polres Lumajang telah melayangkan panggilan resmi kepada seluruh terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kamis, 23/07/2026*Aktivis Hukum Soroti Potensi Intervensi*Munculnya kabar pengerahan massa terkait kasus ini langsung mendapat sorotan dari kalangan aktivis dan praktisi hukum di Lumajang.
Mereka menegaskan bahwa segala bentuk pengerahan massa untuk mengintervensi proses penyidikan merupakan tindakan *obstruction of justice* atau perintangan proses hukum.”Tindakan menekan penyidik di luar koridor hukum adalah pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum. Proses hukum harus berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar salah satu praktisi hukum.*Apresiasi Transparansi Polres Lumajang*Di sisi lain, para aktivis mengapresiasi langkah Polres Lumajang yang dinilai transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus melalui mekanisme SP2HP.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. “Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal di Lumajang. Ini demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.*Imbauan Jaga Kamtibmas*Polres Lumajang memastikan seluruh informasi perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala dan hanya melalui jalur resmi kedinasan.Sementara itu, elemen masyarakat dan aktivis sosial mengimbau kedua belah pihak agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Masyarakat juga diminta ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jawa Timur.Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para terlapor masih terus berlangsung di Mapolres Lumajang.
*Reporter*: _kbro Redaksi _patriotmerahputih.com_ *Editor*: [ _team patriot merahputih.com_ ]



Komentar