*PROBOLINGGO, PATRIOT MERAH PUTIH NEWS* – Senin, 10/8/2026
Proyek rekonstruksi Jalan Raya Tambak Rejo & R.22 Kabupaten Probolinggo senilai *Rp1.495.065.213* disorot. Proyek yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rokok – PAD TA 2026 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan.
Proyek dengan pelaksana *CV. Fitrufius Architecture* dan konsultan pengawas *CV. Cipta Nusa Persada* ini terpantau sepi dari pengawas dan pelaksana saat awak media turun ke lokasi.
“Kepala tukange lagi ada halangan. Pelaksana seminggu sekali baru ke proyek. Konsultan pengawas juga begitu,” ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi di lokasi, Senin (10/8/2026).
Temuan di lapangan makin menguatkan dugaan pelanggaran spek. Papan informasi proyek terlihat kusam. Pada pekerjaan pasangan batu kali, batu tidak dibelah dan campuran menggunakan semen Dynamix dengan pasir lokal.
“Seharusnya batu kali itu dibelah biar kuncianya kuat. Kalau batu bulat dipasang begitu saja, ya gak akan umur lama. Ini proyek miliaran, jangan main-main,” ujar warga yang melintas di lokasi.
DPC Ormas MADAS Kabupaten Probolinggo ikut menyoroti. Mereka mendesak dinas terkait dan APIP segera turun tangan.
“Ini uang rakyat, harus kembali ke rakyat. Anggaran 1,4 miliar bukan uang kecil. Kalau pengawasan hanya seminggu sekali dan material tidak sesuai spek, sama saja merugikan negara. Apalagi anggaran di atas 200 juta, semen harus sesuai spek SNI. Kami minta dihentikan sementara dan diaudit,” tegas Ketua DPC MADAS Probolinggo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Fitrufius Architecture, CV. Cipta Nusa Persada, dan Dinas terkait belum bisa dimintai keterangan.
Warga berharap BPK, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan sidak. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun dengan uang pajak rokok rakyat justru cepat rusak karena dikerjakan tidak sesuai aturan.(A.B/SG)
PATRIOT MERAH PUTIH NEWS Kabupaten Probolinggo



Komentar