Probolinggo – Dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan tim investigasi yang terdiri dari unsur media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan aktivis dari wilayah Probolinggo Barat.
Hasil penelusuran dan pengecekan langsung di lapangan, tim menemukan adanya dugaan yang ketidaksesuaian antara isi laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan kondisi nyata pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sejumlah kegiatan diduga bersifat fiktif atau tidak dilaksanakan sebagaimana tercatat.
Salah satu temuan yang mencolok adalah dugaan adanya satu titik pekerjaan fisik yang dilengkapi dengan dua prasasti berbeda. Hal ini diduga dibuat semata-mata untuk keperluan administrasi pelengkap berkas pertanggungjawaban. Selain itu, tim juga mendapati sejumlah kegiatan yang tercatat lengkap dalam dokumen SPJ, namun tidak ditemukan bukti fisik maupun jejak pelaksanaannya di lokasi.
Dari rincian kegiatan tersebut antara lain: – Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan, Taman Bacaan, atau Sanggar Belajar senilai Rp 398.550.000- Penyelenggaraan Posyandu (termasuk PMT, kelas ibu hamil, lansia, dan insentif kader) senilai Rp 78.249.000- Pembangunan/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa senilai Rp 304.250.000- Penyusunan dan Pemutakhiran Profil Desa senilai Rp 39.065.000- Operasional Pemerintahan Desa yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp 39.000.000- Penyelenggaraan Festival atau Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat desa senilai Rp 32.625.000- Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier senilai Rp 50.000.000- Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan senilai Rp 41.205.000- Penanganan Keadaan Mendesak senilai Rp 129.600.000 Menanggapi hal tersebut,
Ketua Aliansi LSM Probolinggo Barat menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan seluruh temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. “Kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum agar dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Kepala Desa Nogosaren dan pihak-pihak terkait, untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan yang terjadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 9 Juni 2026, upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada pihak Kepala Desa Nogosaren belum mendapatkan tanggapan apapun.(tim)



Komentar