Probolinggo.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus memperkuat langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian warga binaan. Salah satunya dilakukan melalui penggeledahan kamar hunian secara rutin.
Penggeledahan kali ini menyasar kamar hunian warga binaan di Blok C, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar tetap aman, tertib dan kondusif sekaligus mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area kamar hunian beserta barang-barang yang berada di dalamnya. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan M. Aziz Yulianto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini yang dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut penting untuk mencegah masuk maupun tersimpannya barang-barang yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten sebagai bagian dari deteksi dini,” tuturnya.
Aziz menambahkan, pengawasan keamanan tidak hanya dilakukan ketika muncul indikasi gangguan, tetapi menjadi bagian dari kegiatan rutin petugas. Dengan pemeriksaan secara berkala, potensi gangguan diharapkan dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin.
“Dalam penggeledahan ini petugas memeriksa berbagai bagian kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan secara teliti. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas serta tetap memperhatikan pendekatan humanis,” terangnya.
Selain memastikan tidak adanya barang terlarang, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan hunian agar tetap terkendali. Stabilitas keamanan di dalam Rutan dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Rutan Kraksaan memastikan kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan hak-hak warga binaan. Pendekatan yang profesional dan humanis menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan pengamanan.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian di Blok C berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Melalui penggeledahan rutin dan pengawasan berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Kraksaan berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap aman dan terkendali. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan petugas dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.(abie)



Komentar