Probolinggo — Keberadaan tiang jaringan internet yang diduga milik provider Viber Star di kawasan Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali menjadi sorotan warga.
Pasalnya, tiang tersebut sebelumnya dikabarkan dibongkar oleh Satpol PP pada malam hari karena diduga berkaitan dengan pemasangan yang belum mengantongi izin. Namun, selang beberapa hari kemudian, tiang tersebut justru kembali terlihat berdiri di lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa tiang yang sudah pernah ditertibkan bisa kembali dipasang?
Warga menilai pemasangan kembali tersebut menunjukkan adanya dugaan sikap mengabaikan tindakan penertiban dan larangan dari pemerintah daerah. Jika benar pemasangan dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan, pihak terkait semestinya tidak mengulangi pemasangan sebelum seluruh persoalan administrasi dan perizinannya diselesaikan.
Sorotan juga mengarah kepada pihak Viber Star sebagai provider yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Publik mempertanyakan apakah pihak provider mengetahui proses pemasangan tiang tersebut dan apakah seluruh perizinan serta persetujuan yang diperlukan telah dipenuhi.
Lebih jauh, muncul pula isu di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya oknum aparat yang membekingi usaha tersebut.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut belum terverifikasi dan perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Karena itu, aparat penegak perda dan instansi berwenang diminta tidak berhenti pada pembongkaran semata. Jika memang tidak berizin, bagaimana bisa kembali terpasang hanya dalam hitungan hari?
Viber Star juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait status kepemilikan tiang, legalitas pemasangan, pihak pelaksana pemasangan, serta apakah telah memperoleh izin dari pemerintah maupun pemilik/pengelola utilitas terkait.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa pemasangan jaringan telekomunikasi di ruang publik dilakukan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa.
Patriot Merah Putih akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pihak Viber Star maupun instansi terkait memberikan klarifikasi.(Abie)



Komentar