ProbolinggoProbolinggo – Maraknya aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari organisasi Madas Probolinggo Raya yang melalui Syaiful wakil ketuanya menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan aktivitas pertambangan yang dinilai perlu mendapatkan
pengawasan lebih ketat.Menurutnya, keberadaan tambang galian C harus tetap mengedepankan aspek legalitas, keselamatan kerja, serta kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,

mulai dari kerusakan infrastruktur jalan hingga gangguan terhadap lingkungan hidup.Sorotan terhadap aktivitas tambang galian C di Kabupaten Probolinggo bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan media menyoroti persoalan perizinan, dampak lingkungan,
hingga reklamasi pascatambang yang belum optimal. Bahkan, pada awal 2024/2025, terungkap terdapat beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, sementara sebagian di antaranya masih menjadi perhatian terkait kelengkapan dokumen lingkungan.
Pihak Madas Probolinggo Raya berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak berwenang lainnya, dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Langkah tersebut dinilai penting agar kegiatan ekonomi yang berasal dari sektor pertambangan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.Selain itu, mereka juga mengajak seluruh pelaku usaha tambang untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Probolinggo. (Rasid)



Komentar