KOTA PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Sedarah Kota Probolinggo menggelar kegiatan penjaringan aspirasi bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai keluhan terkait kebijakan penataan PKL yang dinilai belum berjalan secara adil.
Beberapa PKL mengaku adanya perlakuan yang diduga berbeda antara pedagang yang tergabung dalam paguyuban tertentu dengan pedagang yang tidak menjadi anggota paguyuban. Menurut pengakuan para pedagang, terdapat dugaan adanya perlakuan tebang pilih dalam proses penataan maupun pembinaan terhadap PKL.

Selain itu, sejumlah pedagang juga menyampaikan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan karena dinilai membebani para pelaku usaha kecil.
Ketua DPC MADAS Sedarah Kota Probolinggo, Flaydy Nuriga Kharisma, menegaskan bahwa organisasinya hadir untuk mendengar dan mengawal setiap aspirasi masyarakat.
“Kami menerima berbagai keluhan dari para PKL. Seluruh aspirasi ini akan kami pelajari dan kami kawal sesuai mekanisme yang berlaku. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, kami mendorong agar dilakukan penelusuran secara transparan oleh instansi yang berwenang. Semua pihak juga tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian,” tegas Flaydy.
Menurutnya, penataan PKL seharusnya dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun paguyuban yang diikuti para pedagang.

MADAS Sedarah DPC Kota Probolinggo berharap Pemerintah Kota Probolinggo bersama instansi terkait dapat membuka ruang dialog dengan para PKL sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Organisasi tersebut juga mengajak para pedagang yang merasa dirugikan untuk menyampaikan informasi maupun bukti pendukung melalui jalur yang sah agar setiap dugaan yang muncul dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi yang dihimpun ini selanjutnya akan menjadi bahan bagi MADAS Sedarah DPC Kota Probolinggo dalam menyampaikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait guna mewujudkan tata kelola PKL yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.(Saiful)



Komentar