SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi Organisasi
Beranda » Blog » WALK OUT DI GEDUNG GRADIKA! UJI PUBLIK RAPERDA PDR DIPERTANYAKAN, ALIANSI POROS TENGAH: MENYAMPAIKAN JANGAN JADIKAN PUBLIK SEKADAR PENONTON

WALK OUT DI GEDUNG GRADIKA! UJI PUBLIK RAPERDA PDR DIPERTANYAKAN, ALIANSI POROS TENGAH: MENYAMPAIKAN JANGAN JADIKAN PUBLIK SEKADAR PENONTON

Pasuruan – Patriotmerahputih.com

Pada Forum uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Pasuruan di Gedung Gradika diwarnai aksi walk out beberapa NGO Senin 05/10/2026 .

Aksi ini menjadi sorotan Publik karena beberapa peserta mempertanyakan sejauh mana forum tersebut benar-benar memberikan ruang bagi publik untuk membedah substansi Raperda, bukan sekadar mendengarkan paparan pemerintah.

Dalam Perubahan Perda PDRD merupakan salah satu agenda dalam melaksanakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Tahun 2026.
Untuk Raperda tersebut juga telah masuk dalam agenda prolegda pembahasan pemerintah daerah dan DPRD Kota Pasuruan.

BERITA HEROIK TERBARU – SELASA 06 OKTOBER 2026

Tetapi  bagi Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya ini persoalannya bukan semata-mata apakah Raperda tersebut perlu diubah atau tidak. Yang dipersoalkan adalah cara publik dilibatkan dalam proses pembentukannya.
Perwakilan dari  aliansi Poros tengah Yudi Buleng menyampaikan kritik keras.
“Menata kota tanpa memperhatikan kaum miskin adalah bentuk pengkhianatan yang mengatasnamakan estetika.”
Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap arah kebijakan daerah yang dinilai harus mempertimbangkan kondisi seluruh masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha yang berpotensi merasakan dampak kebijakan pajak maupun retribusi.
Sorotan tersebut  juga disampaikan oleh  Edi Ambon. Juga mempertanyakan dasar dan urgensi perubahan Perda PDRD tersebut.
Pertanyaan kita  mendasar  relevansinya apa dan  untuk faktor urgensinya apa ? Jangan sampai juga karena kemampuan Finansial atau kemampuan fiskal karena Pemerintah kota sedang tidak baik baik saja Untuk pilihan kebijakannya fiskal justru akan membebankan kepada seluruh masyarakat.”
Menurut Edi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penambahan pajak dan retribusi.
“Apakah tidak ada alternatif lain untuk mengangkat PAD Kota Pasuruan selain menaikkan pajak daerah dan retribusi daerah?”
Ia juga menilai setiap perubahan kebijakan fiskal perlu dikaji secara matang karena konsekuensinya dapat dirasakan langsung seluruh masyarakat maupun dunia usaha.
Edi juga menegaskan bahwa aksi walk out bukan berarti Aliansi Poros Tengah secara otomatis menolak Raperda PDRD.
Justru, menurut saya , persoalan utama terletak pada mekanisme partisipasi publik. Kita walk out itu menurut kami ini sosialisasi, bukan ranah uji publik dan kami di undang juga tidak menerima draft pengajuan Raperda.
Bagi Edi, tanpa adanya memegang dokumen Raperda, masyarakat sulit memberikan masukan secara substansial.
“Ketika kami tidak memegang draft Raperda, kita tidak bisa melakukan komunikasi atau diskusi dua arah untuk memberikan masukan. Kita hanya diundang untuk mendengarkan paparan dari pihak eksekutif.”
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat ruang partisipasi publik kehilangan substansinya.
“Ini tidak baik. Dinamikanya hanya bersifat seremonial. Tidak berbicara secara substantif.”
Meski melontarkan kritik keras, Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa pihaknya belum menyatakan penolakan terhadap Raperda PDRD.
Edi menyebut terlalu dini menyimpulkan sikap mereka sebagai penolakan karena pihaknya mengaku belum mendapatkan dan mempelajari draft Raperda secara utuh.
“Kalau kami dibilang menolak Raperda ini juga terlalu dini, terlalu prematur. Kami tidak menolak.”
Namun, ia meminta Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan mempertimbangkan untuk menahan sementara proses pembahasan sampai ruang partisipasi publik benar-benar dibuka secara substantif.

“Untuk saat ini kami memohon kepada Pemerintah Kota Pasuruan, terutama pihak legislator, untuk sementara di-hold dulu pengajuan perubahan Perda PDRD ini.”
Publik jangan hanya di undang tetapi di beri ruang untuk menguji

Kami Aliansi Poros Tengah, partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda tidak cukup hanya dengan (candra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement