PROBOLINGGO, PatriotMerahPutih.com
– KABAR YANG MENCOROK HATI NURANI!
Dunia pendidikan pesantren di Kabupaten Probolinggo kembali tercoreng! Seorang siswa berinisial Aditya, santri di PP Nahdlatut Thalibin Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum gurunya sendiri berinisial H.
Akibatnya? KAKI KORBAN HARUS DIOPERASI!
Foto luka mengerikan yang beredar di WhatsApp dan viral di Media menjadi bukti bisu betapa kejamnya dugaan kekerasan tersebut. Luka lebam, jahitan operasi, dan penderitaan yang harus ditanggung seorang anak yang niatnya hanya ingin menuntut ilmu agama.
ORANG TUA HANCUR, HARAPAN BESAR MUSNAH!
Orang tua korban mengaku sangat terpukul. Mereka menitipkan anaknya ke pesantren dengan harapan besar, agar menjadi anak yang sholeh, berilmu, dan berakhlak. Bukan untuk dipulangkan dalam kondisi kaki dioperasi akibat diduga dipukuli!
“Anak saya titipkan untuk dididik, bukan untuk dianiaya. Kalau memang salah, tegur, didik dengan cara yang manusiawi. Bukan dengan kekerasan yang sampai harus dioperasi seperti ini!” tangis keluarga korban.
Keluarga kini mempertanyakan kejelasan kasus ini. Sudahkah pihak pesantren bertanggung jawab? Sudahkah oknum guru tersebut diperiksa? Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi dengan dalih menjaga nama baik pesantren!
PATRIOT MERAH PUTIH BERSUARA KERAS!
Menyikapi kejadian ini, Patriot Merah Putih tidak bisa tinggal diam!
Pesantren adalah tempat suci untuk mendidik moral, bukan ring tinju! Guru adalah digugu dan ditiru, bukan tukang pukul!
Kami dari Patriot Merah Putih mendesak:
1. APH SEGERA TURUN TANGAN! Polres Probolinggo, Polsek Banyuanyar, segera panggil dan periksa oknum guru inisial H. Jangan ada yang kebal hukum di balik jubah guru!
2. DINAS PENDIDIKAN & KEMENAG PROBOLINGGO JANGAN TUTUP MATA! Lakukan audit dan pengawasan total terhadap PP Nahdlatut Thalibin Blado Wetan. Pastikan tidak ada lagi Aditya-Aditya lain yang menjadi korban!
3. KPAI & LPA HARUS HADIR! Ini adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam lingkungan pendidikan. Lindungi hak anak!
4. PIHAK PESANTREN HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH! Biaya operasi, biaya pemulihan trauma, dan tanggung jawab moral harus ditanggung, bukan malah lepas tangan!
Ingat! Tidak ada pendidikan yang dibenarkan dengan cara kekerasan yang menyebabkan cacat fisik! Itu adalah pelanggaran pidana!
Jika kasus santri dioperasi karena diduga dianiaya guru ini dibiarkan, maka kita sedang membiarkan generasi penerus bangsa tumbuh dalam ketakutan, bukan dalam kasih sayang!
Patriot Merah Putih akan kawal kasus ini sampai tuntas! Kami berdiri bersama keluarga Aditya untuk mencari KEADILAN!
HUKUM HARUS TEGAK, PESANTREN HARUS BERSIH DARI KEKERASAN!
Pewarta: latif
Tajam, Berani, Tidak Bisa Dibungkam!



Komentar