SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized
Beranda » Blog » Tercium Aroma Dugaan Korupsi, LSM PENJARA DPC Probolinggo Minta Inspektorat Audit Dana Desa Gondosuli

Tercium Aroma Dugaan Korupsi, LSM PENJARA DPC Probolinggo Minta Inspektorat Audit Dana Desa Gondosuli

PROBOLINGGO – Patriotmerahputih.com

Pengelolaan Dana Desa di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam LSM PENJARA DPC Probolinggo. Tiga sektor utama yang diteliti adalah penyertaan modal BUMDes, program ketahanan pangan, serta pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa.

Berdasarkan sejumlah temuan dan data yang dihimpun di lapangan, LSM PENJARA menduga terdapat berbagai ketidakteraturan dalam penggunaan anggaran pada sektor-sektor tersebut. Atas dasar itu, mereka meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Unit Tipikor Polres Probolinggo, serta Kejaksaan Negeri Kraksaan melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara menyeluruh. (Rabu, 19/8/2026)

Ketua DPC LSM PENJARA Probolinggo, Samat Jawara, menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 15 desa di Kabupaten Probolinggo yang telah dilaporkan untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan.

Sebanyak 76 Jamaah PT Anggun Bestari Tour/Abi Tour Jalani Ziarah Religi di Madinah dan Makkah

“Namun kami akan tetap fokus dan konsisten mendorong agar Desa Gondosuli dilakukan audit, khususnya pada tiga sektor: penyertaan modal BUMDes, ketahanan pangan, serta pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa,” ujar Samat kepada awak media saat ditemui di salah satu tempat di Kota Probolinggo.

Terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Salah satunya meminta Inspektorat bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai lembaga pengawas internal pemerintah.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa Inspektorat justru menjadi pelindung bagi oknum kepala desa yang diduga melakukan penyimpangan,” tegasnya.

Selain itu, LSM PENJARA DPC Probolinggo mendesak Inspektorat melakukan audit secara uji petik terhadap pelaksanaan Dana Desa di wilayah tersebut.

“Terutama pada sektor penyertaan modal BUMDes, pengelolaan aset BUMDes, program ketahanan pangan desa, pembangunan maupun pengembangan infrastruktur desa, serta program-program lainnya yang bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.

Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan

LSM PENJARA juga meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih proaktif, responsif, tegas, dan cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran.

“Pihak Inspektorat telah menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang kami sampaikan,” kata Samat.

Terkait lambatnya proses investigasi, pihak Inspektorat mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia dan jumlah personel auditor.

“Itu yang menjadi alasan mereka. Menurut penjelasan yang kami terima, jumlah auditor masih terbatas sehingga proses audit berjalan lambat. Padahal, jika melihat besarnya anggaran yang diawasi, idealnya jumlah auditor bisa lebih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, team patriot menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, termasuk apabila nantinya berlanjut ke proses hukum. Ia menjelaskan bahwa tugas Inspektorat sebatas melakukan audit dan menghitung potensi kerugian negara sebelum hasilnya diteruskan kepada aparat penegak hukum.

PPA DIKABARKAN TURUN TANGAN..FAKTA APA YANG SEDANG DITELUSURI DI PONPES UMMUL QURO

“Inspektorat memang tidak memiliki kewenangan untuk memproses perkara secara hukum. Karena itu, kami juga akan terus mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional,” ujarnya.

Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Selain itu, LSM PENJARA juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes di sejumlah desa. Menurut mereka, sejak tahun 2022 hingga 2025 banyak ditemukan persoalan yang berulang, terutama terkait kejelasan permodalan, aset, dan kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Pengawasannya masih belum jelas. Dari tahun 2022 sampai 2025, kami melihat persoalan ini cukup masif terjadi di desa-desa, khususnya pada sektor BUMDes. Permodalannya tidak jelas, asetnya tidak jelas, bahkan kontribusinya terhadap PADes juga banyak yang tidak terlihat,�

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement