
*NGULING, PASURUAN* – Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan CV Dinda Karya itu diduga tidak sesuai RAB, abai K3, serta tidak ada pelaksana/mandor di lokasi saat dikonfirmasi media.Data kontrak bernomor 00.3.2/086.P.003/PL.DAU/103/2026 ditandatangani 4/6/2026. Nilai kontrak Rp178.337.000,00 dengan jangka waktu 60 hari kalender. Konsultan pengawas ditunjuk CV Aksata Konsul Indo.Pantauan awak media Patriot Mirah Putih News, Kamis 25/6/2026, di lokasi proyek hanya terlihat 3 orang pekerja.

Ironisnya, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume panjang-lebar jalan secara jelas, padahal itu wajib sesuai Perpres 16/2018.“Waduh, mandornya mana? Pelaksana dari CV-nya mana? Nggak ada mas, dari tadi cuma kita bertiga. Kita kerja aja disuruh, RAB-nya gimana kita nggak ngerti,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi.Awak media dua kali turun ke lokasi. Hasilnya sama: tidak ada mandor, tidak ada pelaksana dari CV Dinda Karya yang bisa dimintai keterangan. Pekerja juga tidak dilengkapi APD lengkap.
Helm dan rompi keselamatan nyaris tak terlihat.“Ini bahaya. Pekerja tidak menerapkan K3. Kalau jatuh atau ketimpa material siapa yang tanggung jawab? Ini proyek pakai uang rakyat, masa pelaksananya kayak ‘hantu’, nggak pernah nongol,” kata warga sekitar yang minta namanya dirahasiakan.Patriot Mirah Putih News berupaya konfirmasi ke CV Dinda Karya dan CV Aksata Konsul Indo selaku pengawas. Hingga berita ini tayang, belum ada jawaban.
Kepala Desa Kedawang juga belum bisa ditemui untuk dimintai klarifikasi.Publik berhak mengawasi. Proyek Rp178 juta ini bersumber dari DAU. Jika dikerjakan asal-asalan, maka kualitas jalan dipertanyakan dan berpotensi merugikan masyarakat Kedawang._(AB Investigasi Patriot Merah Putih News)_



Komentar