PROBOLINGGO//Patriotmerahputih.com — Proyek pembangunan Ruang Jenazah Rumah Sakit di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang dibiayai APBD 2026 senilai Rp653.653.450, memunculkan sejumlah catatan serius di lapangan. Para pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD) — tidak memakai sepatu kerja maupun helm — sementara papan informasi proyek sengaja disembunyikan dari pandangan warga.
Berdasarkan papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang berhasil didapatkan tim media Patriot Merah Putih, proyek ini bernomor SPK: 000.3.3/2587/SP.JK/426.102/2026. Pekerjaan berupa Belanja Modal Pembangunan Ruang Jenazah Rumah Sakit beserta sarana prasarana pendukungnya, berlokasi di Kecamatan Maron.
Kontraktor pelaksana adalah CV. Istana Gading, dengan Konsultan Perencana CV. Global Desain dan Konsultan Pengawas CV. Ronggolawe Constama. Pekerjaan dimulai 11 September 2026 dan ditargetkan selesai 20 Desember 2026.
Namun di lokasi, tim mendapati:
- Para pekerja bekerja tanpa sepatu keselamatan dan tanpa helm pelindung, melanggar standar keselamatan kerja
- Papan informasi proyek yang seharusnya terpasang jelas di lokasi, justru disembunyikan, sehingga warga sulit memantau pelaksanaan pekerjaan
- Proyek bernilai ratusan juta rupiah berjalan tanpa kepatuhan terhadap standar keselamatan dasar
Warga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan pihak pengawas segera menindaklanjuti. Jika dibiarkan, dikhawatirkan kualitas bangunan dan keselamatan para pekerja tidak terjamin.(tim)



Komentar