KANIGARAN – Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menyambut baik kedatangan Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur M. Fauzi, Rabu (10/6). Dalam audiensi tersebut, untuk menyukseskan jaminan produk halal di Kota Probolinggo. BPJPH mengungkap punya kuota 62 ribu pengurusan Sertifikat Halal (SH) gratis di seluruh wilayah Jawa Timur sampai 30 Juni 2026 mendatang.Berdasarkan data BPJPH Jatim, sudah memfasilitasi 12.741 SH dan menerbitkan 11.205 SH di Kota Probolinggo. Sedangkan total SH yang telah terbit sebanyak 24.144.
Penerbitan SH ini selain fasilitasi APBD juga bisa dengan dukungan dari CSR perbankan maupun pelaku usaha berskala besar.Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur M. Fauzi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkeinginan menjadikan wilayahnya sebagai pusat halal di Indonesia. “Untuk mewujudkannya kami melibatkan kabupaten/kota serta kerja sama dengan pihak terkait. Melalui sosialisasi dan pendampingan, itu (tujuan) akan berjalan sangat cepat,” tuturnya.Sertifikasi Halal, lanjut M. Fauzi, meliputi bahan, proses produksi, pengemasan hingga penyajian sudah dinyatakan layak. “Bersih, suci dan aman menjadi standar.
Sertifikat halal dikaitkan dengan DPMPTSP karena pelaku usaha wajib ada NIB (Nomor Induk Berusaha),” jelasnya.Diketahui, total usaha mikro kecil di Kota Probolinggo ada 21.938. Yang sudah punya sertifikat halal sebanyak 11.205 usaha. Sisanya, 10.733 usaha mikro kecil belum bersertifikat halal.“Alhamdulillah Kota Probolinggo melejit sejak kami mendampingi sekitar 5 tahun lalu. Dan, luar biasa pergerakannya untuk sertifikat halal termasuk cukup tinggi untuk ukuran kota dan bagus. Kami dukung semuanya untuk suksesnya halal di Kota Probolinggo,” ujar M. Fauzi.Dari audiensi ini, pihaknya berharap adanya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang belum punya.
“Kami bersilaturahmi untuk percepatan memanfaatkan peluang yang ada, memperluas fasilitasi tidak hanya APBD tapi bisa dari perbankan, CSR, pelaku usaha besar perlu diajak memberi fasilitas pelaku usaha lebih kecil,” imbuhnya.Pelaku usaha dapat segera menyiapkan kelengkapan dan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) untuk mengurus sertifikat halal secara gratis. “Ini free.
Tinggal menyiakan kelengkapan, akan kami cek lokasi dan kami siapkan pendamping hingga sertifikat keluar. Tanggal 30 Juni harus sudah submit, persyaratan sudah masuk dan lengkap. Ambil kesempatan yang ada, ambil seluruhnya untuk Kota Probolinggo,” tegas M. Fauzi lagi.Selain itu, pembentukan ekosistem halal di Kota Probolinggo dinilai sudah bagus dan bergerak dengan adanya Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat) di Gladak Serang.
Pemkot pun berencana punya tempat serupa di tempat yang berbeda.Wali Kota Dokter Aminuddin menyambut angin segar yang disampaikan BPJPH tersebut. Untuk itu, ia mengajak MUI dan perangkat daerah terkait dalam audiensi di Ruang Transit Kantor Wali Kota Probolinggo itu.“Kami dari awal intens mengenai hal ini (halalisasi), kami kerja sama dengan BI membangun Zona KHAS. Melakukan pelatihan JULEHA (Juru Sembelih Halal), RPH kami juga sudah bersertifikat halal. Namun, yang belum dipahami masyarakat adalah halal bukan hanya makanan tetapi produk lainnya juga,” ungkap wali kota.Bahkan di perda yang baru, juga mengatur area penjualan untuk pasar modern harus menyediakan 30 persen produk UMKM.
Salah satu syaratnya, produk tersebut harus punya sertifikat halal.“Saya senang dan saya apresiasi, ada akselerasi untuk memenuhi kuota sertifikasi halal ini. Silahkan berkoordinasi dan bisa langsung jalan ya. Ini sangat menarik. Lakukan gerakan menyeluruh untuk menyelesaikan ini,” seru Dokter Aminuddin dalam audiensi yang diikuti pula oleh DKUP, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, DPMPTSP, Dispopar dan Disperinaker. (fa/pin/Alvin)



Komentar