SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized
Beranda » Blog » Lampu Simpang Tiga Besuk Berkedip, Laporan Warga Dikonfirmasi Dishub Bungkam

Lampu Simpang Tiga Besuk Berkedip, Laporan Warga Dikonfirmasi Dishub Bungkam

PROBOLINGGO – Laporan warga sudah masuk melalui kanal resmi. Konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo juga telah disampaikan. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban resmi dari Kepala Dishub Edy Suryanto terkait gangguan lampu di simpang tiga Besuk dan lampu mati di ruas Alassumur–Alaskandang, meski pesan konfirmasi telah tersampaikan dan terbaca.

Keluhan tersebut disampaikan Habibi melalui kanal Halo SAE Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 9 Agustus 2026.

Dalam pengaduannya, Habibi meminta pemerintah menindaklanjuti kondisi lampu di simpang tiga Besuk yang disebut berkedip atau tidak normal.

“Mohon perbaikan lampu di simpang tiga Besuk. Lampunya kedip-kedip atau tidak normal sehingga mengganggu keselamatan pengendara pada malam hari,” demikian isi pengaduan tersebut.

Sebanyak 76 Jamaah PT Anggun Bestari Tour/Abi Tour Jalani Ziarah Religi di Madinah dan Makkah

Selain lampu di simpang tiga Besuk, Habibi juga melaporkan kondisi penerangan jalan di sepanjang Alassumur hingga Alaskandang yang disebut mengalami gangguan.

“Lampu sepanjang jalan Alassumur dan Alaskandang juga mati. Mohon diteruskan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo bidang PJU,” lanjut laporan tersebut.

Konfirmasi resmi telah disampaikan kepada Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.

Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai apakah Dishub telah menerima dan mengetahui laporan tersebut, kapan laporan diterima, serta apakah petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Dishub juga dimintai penjelasan mengenai penyebab lampu di simpang tiga Besuk apabila memang ditemukan gangguan.

Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan

Selain itu, Dishub diminta memastikan apakah ruas Alassumur–Alaskandang termasuk kewenangan pemerintah daerah melalui Dishub, serta berapa titik lampu yang mengalami gangguan berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir.

Konfirmasi juga mencakup agenda penanganan, target perbaikan, kemungkinan kendala teknis maupun anggaran, serta koordinasi dengan PLN atau instansi lain apabila persoalan tersebut berada di luar kewenangan Dishub.

Pertanyaan terakhir diarahkan pada langkah konkret Dishub untuk memastikan fasilitas penerangan di lokasi yang dilaporkan dapat kembali berfungsi normal.

Konfirmasi tersebut disampaikan melalui WhatsApp kepada Edy Suryanto selaku Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo.

Hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi telah tersampaikan dan dibaca, tetapi belum mendapatkan tanggapan. (Alvin)

PPA DIKABARKAN TURUN TANGAN..FAKTA APA YANG SEDANG DITELUSURI DI PONPES UMMUL QURO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement