SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi
Beranda » Blog » Kebakaran Gunung Bromo, 3 Orang Dilaporkan Tewas, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Kebakaran Gunung Bromo, 3 Orang Dilaporkan Tewas, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Screenshot

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), wilayah Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Dalam peristiwa tersebut, enam orang dilaporkan terjebak kobaran api, dengan tiga orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Titik api berada di kawasan Bukit Kembang Puncak Sari serta Pusung Lingker, di sebelah timur Mentigen.

Api yang dilaporkan membesar di tengah kondisi medan kering dan angin kencang membuat situasi di lokasi semakin berbahaya. Enam orang dilaporkan terjebak di tengah kepungan api dan asap.

Hingga Kamis pukul 16.46 WIB, petugas gabungan dari Balai TNBTS, TNI, Polres Probolinggo, dan Polsek Sukapura masih melakukan penanganan serta proses evakuasi korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar, membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

TERBONGKAR! Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Sumber Dawesari Dihadiri Forkopimcam Grati, MADAS: Ada Apa?!

“ Saat ini polisi, TNI, Polres Probolinggo, Polsek Sukapura, dan TNBTS melakukan evakuasi jenazah,” ujar AKP I Made Kembar kepada awak media, Kamis (15/10).

Ia menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Sementara itu, identitas para korban belum disampaikan secara resmi. Penyebab kebakaran serta kronologi enam orang tersebut hingga terjebak di lokasi juga masih dalam penyelidikan petugas.

Informasi dari lapangan menyebutkan, kebakaran belum sepenuhnya padam. Sebanyak 10 titik api dilaporkan masih menyala, sementara asap tebal terpantau meluas.

Petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadaman dan evakuasi di tengah medan yang terjal. Situasi terkini, termasuk perkembangan jumlah korban dan kondisi tiga orang lainnya, masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

BONGKAR! Panitia Desa Sumber Dawesari Kebal Hukum? Tolak Surat Sakti Camat Grati – Ketua MADAS Yudhie Hargianto SE SH MH: Kami Kawal Tes Murni, Bukan Titipan Mahar

Reporter: Wibi Hanum
Editor: Tim Patriot Merah Putih

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement