LUMAJANG, 22 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Madura Asli Daerah Anak Serumpun (DPC MADAS) Lumajang secara resmi telah tercatat legalitasnya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang.
Kepastian hukum tersebut diperoleh pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Pencatatan legalitas ini menjadi tonggak sejarah penting bagi eksistensi ormas yang menghimpun masyarakat Madura asli di Kabupaten Lumajang.
Sebagai tindak lanjut, DPC MADAS Lumajang menggelar audiensi resmi ke Kantor Bakesbangpol Kabupaten Lumajang. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC MADAS Lumajang, Ahmad Huzaini.
Turut hadir dalam rombongan, Sekretaris DPC Muhammad Abil Qosim, S.Pd., Bendahara Zaenal Arifin, Wakil Bendahara M. Faruq, Dewan Pembina H. Toha, Dewan Penasehat Tumi’an, Kepala Divisi Antar Lembaga Pemerintah, TNI-Polri Gus Mujibul Choir, SE., serta Panglima Edi Yulianto.
Rombongan DPC MADAS Lumajang diterima secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Agus Setyawan, SP.,M.Si. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar sebagai bukti legalitas organisasi.
Kepala Bakesbangpol Lumajang, Agus Setyawan, SP.,M.Si., menyampaikan apresiasi atas tertibnya administrasi DPC MADAS Lumajang. Ia berharap, dengan legalitas yang telah dikantongi, MADAS dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas, memperkuat perlindungan konsumen, serta membangun pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPC MADAS Lumajang, Ahmad Huzaini, menegaskan bahwa pencatatan di Bakesbangpol merupakan komitmen organisasinya untuk taat hukum dan menjadi mitra strategis pemerintah.
“Alhamdulillah, MADAS yang merupakan singkatan dari Madura Asli Daerah Anak Serumpun kini telah resmi tercatat di Bakesbangpol Lumajang. Ini adalah bukti bahwa kami hadir secara legal, terstruktur, dan siap bersinergi untuk Lumajang yang lebih baik,” ujar Ahmad Huzaini.
Dengan telah resminya legalitas tersebut, DPC MADAS Lumajang berkomitmen untuk terus mengawal tradisi, merawat negeri, serta mengamalkan semangat Salam Sittung Dhere dalam setiap gerak pengabdian kepada masyarakat.(MASABIL)



Komentar