LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).
Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, seluruh kelengkapan berkas legalitas dan penataan kesekretariatan telah dinyatakan lengkap. Sekretariat DPC MADAS Lumajang beralamat di Cluster Hasanah Park Blok A17, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Proses pemberkasan dan pengajuan legalitas dilaksanakan oleh Divisi Antar Lembaga Pemerintah, TNI-POLRI, yakni Gus Mujibul Choir, SE, bersama Sekretaris DPC MADAS Lumajang, Muhammad Abil Qosim,S.Pd.
Dengan diterimanya berkas oleh Bakesbangpol, DPC MADAS Lumajang menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dan berkolaborasi aktif bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas wilayah.
DPC MADAS Lumajang juga berkomitmen hadir sebagai organisasi yang sosial, pengayom, dan berakhlak. Sebagai organisasi yang taat hukum dan tertib administrasi, MADAS siap menjadi mitra pembangunan bagi Pemerintah Daerah serta mitra setia yang sinergis bagi TNI dan Polri.
Kehadiran MADAS di Lumajang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Kabupaten Lumajang.
Madura asli daerah anak serumpun Disingkat 👉 MADAS
MASABIL



Komentar