
Probolinggo/Patriotmerahputih.com –
Pemasangan tiang yang berdiri di wilayah Kelurahan Kademangan menuai sorotan karena diduga tidak memiliki perizinan resmi. Awak media Patriot Merah Putih telah melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Kademangan, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atas pendirian tiang tersebut.
Selain Lurah yang sedang menjabat, mantan pejabat kelurahan sebelumnya juga membenarkan hal yang sama tidak ada persetujuan yang diberikan baik saat masa jabatannya maupun setelahnya.
Saat awak media mengkonfirmasi inisial I yang disebut sebagai pemilik tiang, ia justru meminta awak media mencari kebenaran yang sebenarnya dan menyarankan untuk menghubungi oknum yang ber inisial D selaku Ketua GMPI guna mendapatkan penjelasan lebih rinci.
Tiang depan rumah makin banyak dan pastinya kabel nanti nya akan tambah semrawut dan akan membahayakan warga sekitar. Ucap warga yang enggan di sebut nama nya.
Dan Hal it juga di sampaikan oleh Panglima Besar Madas sedarah kota probolinggo Arifin seregar tampa ijin tau- tau tiang juga ad didapan garasi rumah nya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait kelengkapan dokumen perizinan. Awak media Patriot Merah Putih akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(Alvin)



Komentar