SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi Pemerintahan
Beranda » Blog » TERBONGKAR! Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Sumber Dawesari Dihadiri Forkopimcam Grati, MADAS: Ada Apa?!

TERBONGKAR! Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Sumber Dawesari Dihadiri Forkopimcam Grati, MADAS: Ada Apa?!

GRATI – PASURUAN – PATRIOT MERAH PUTIH NEWS ID – Dua sisi kontras terjadi di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Di satu sisi penetapan bakal calon perangkat desa berjalan kondusif dan transparan, di sisi lain terbongkar fakta memalukan bahwa surat undangan resmi dari Kantor Kecamatan Grati ditolak mentah-mentah oleh panitia.

PENETAPAN KONDUSIF DIHADIRI LENGKAP FORKOPIMCAM GRATI

Berdasarkan dokumentasi yang diterima Patriot Merah Putih News ID, acara Penetapan & Pengumuman Calon Yang Berhak Mengikuti Seleksi Perangkat Desa Sumber Dawesari digelar pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 20:08 WIB, bertempat di Balai Desa Sumber Dawesari.

Acara dihadiri lengkap unsur Forkopimcam Grati:

BONGKAR! Panitia Desa Sumber Dawesari Kebal Hukum? Tolak Surat Sakti Camat Grati – Ketua MADAS Yudhie Hargianto SE SH MH: Kami Kawal Tes Murni, Bukan Titipan Mahar

  1. Camat Grati, Hari Hijroh Saputro, http://S.STP.
  2. Wakil Kapolsek Grati
  3. Wakil Danramil Grati / Babinsa
  4. Kepala Desa Sumber Dawesari beserta Panitia Penjaringan
  5. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Sumber Dawesari
  6. Seluruh Bakal Calon Perangkat Desa

Spanduk penetapan terpasang jelas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Suasana tertib, aman dan terkendali.

“Malam ini kita laksanakan penetapan dan pengumuman bakal calon yang berhak mengikuti seleksi Perangkat Desa Sumber Dawesari. Saya hadir bersama Wakil Kapolsek dan Wakil Danramil untuk memastikan proses ini kondusif, aman, dan transparan. Semua murni hasil ujian nanti,” ujar Camat Grati Hari Hijroh Saputro saat dikonfirmasi Patriot Merah Putih News ID.

FAKTA MENCENGANGKAN: SURAT CAMAT DITOLAK PANITIA!

Di balik kondusifnya acara penetapan, Patriot Merah Putih News ID membongkar fakta lama yang belum selesai. Berdasarkan dokumen resmi Firma Hukum Cakra Yudha Hankam Surabaya, sebelumnya Kecamatan Grati telah menerbitkan surat pemanggilan audiensi resmi kepada Panitia untuk klarifikasi dugaan kecurangan.

TAPI SURAT RESMI DARI KANTOR KECAMATAN GRATI KABUPATEN PASURUAN DITOLAK LANGSUNG OLEH KETUA DAN PENGURUS PANITIA!

PROYEK REHABILITASI SALURAN PEMATUSAN JALAN HOS COKROAMINOTO PROBOLINGGO: ANTARA KUALITAS DIREBUTKAN DAN PENDERITAAN WARGA

Fakta ini bermula dari audiensi Ormas MADAS pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 13:58 WIB di Kantor Kecamatan Grati.

Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan Yudhie Hargianto, SE., SH., MH. dan Ketua DPAC Grati H. Bari meminta agar penjaringan bersih dari praktik mahar.

“Kami dari Ormas MADAS audiensi hari ini di Kantor Kecamatan Grati. Wacana penjaringan perangkat Desa Sumber Dawesari harus kondusif, transparansi dan terbuka tanpa ada sogokan jual beli jabatan,” ujar Yudhie Hargianto.

“Saya sebagai Ketua DPAC Grati, asli putra daerah Grati, berharap penjaringan harus bersih. Jangan ada titipan, jangan ada mahar,” tegas H. Bari.

“Untuk penjaringan Perangkat Desa Dawesari harus sesuai murni hasil ujian, aman dan kondusif. Tidak ada jual beli jabatan. Kami akan kawal,” ujar Camat Hari Hijroh Saputro kala itu.

KETUA DPC MADAS ANGKAT BICARA KERAS:

DPC MADAS Lumajang Resmi Tercatat di Bakesbangpol, Gelar Audiensi pada 22 Oktober 2026

“Lebih sayangnya lagi, ketua dan pengurus panitia surat undangan dari Kantor Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan ditolak langsung oleh panitia. Ada apa? Apakah ada delengan? Atau merasa kebal hukum? Ini Camat lho yang undang! Kami dari DPC MADAS Kabupaten Pasuruan akan mengawal penjaringan perangkat desa ini. Harus murni dari hasil tes, bukan titipan! Bukan karena mahar!” tegas Yudhie Hargianto, SE., SH., MH.

“Saya minta agar pengujinya didatangkan dari Surabaya atau dari Malang. Jadi hasil tes murni. Jangan penguji dari orang dalam Grati atau Pasuruan saja yang gampang diatur,” ujar H. Bari, Ketua DPAC MADAS Grati.

Patriot Merah Putih News ID akan terus mengawal proses ini hingga tuntas agar tidak ada lagi praktik JUAL BELI JABATAN BERKEDOK PENJARINGAN PERANGKAT DESA!

(BIROPAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement