Probolinggo – Dugaan praktik penggelembungan (mark‑up) anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 muncul dari Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Lembaga Swadaya Masyarakat AJIB (Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu) menyatakan telah menemukan sejumlah kegiatan fisik yang diduga menjadi objek dugaan mark‑up oleh oknum Kepala Desa.
Daftar kegiatan beserta nilai anggaran yang menjadi sorotan tim investigasi LSM AJIB:
1. Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong‑gorong, Selokan, Parit dll.) : Rp 38.368.100
2. Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll. : Rp 50.350.000
3. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang : Rp 72.978.900
4. Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi, pengolahan peternakan, kandang dll.) : Rp 80.720.000
5. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana : Rp 102.364.600
6. Kegiatan Keadaan Mendesak : Rp 54.000.000
Ketua LSM AJIB M. Abd Rohim SH selaku pimpinan tim investigasi menjelaskan, pihaknya telah mencoba menghubungi Kepala Desa Alasnyiur melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, Kepala Desa mengajak berbicara secara pribadi di kediamannya. Namun Abd Rohim SH menolak ajakan tersebut dan memilih jalur resmi. “Kami bersikap profesional, kami akan mengirim surat‑surat resmi,” ujarnya.
LSM AJIB berencana mengirim surat laporan resmi kepada beberapa instansi pengawas paling lambat besok, yaitu kepada:
‑ Inspektorat Kabupaten Probolinggo
‑ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo
‑ Kecamatan Besuk
‑ Unit Tipikor Polres Probolinggo
‑ Kejaksaan Negeri Probolinggo
Abd Rohim SH menegaskan bahwa dugaan mark‑up terhadap anggaran infrastruktur jalan dan irigasi Dana Desa berpotensi melanggar ketentuan hukum, di antaranya pengaturan tentang pengelolaan keuangan desa serta aturan pidana korupsi jika terbukti merugikan keuangan desa . “Saat ini surat masih dikonsep dan akan segera dikirim ke para pihak penerima,” tegasnya saat ditemui di kantor LSM AJIB pada Jumat 23 Oktober 2026.
Sampai berita ini tayang, Kepala Desa Alasnyiur belum memberikan pernyataan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.
(Catatan redaksi: FaktaEspos membuka ruang klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, maupun instansi‑instansi terkait)



Komentar