SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Event/Kegiatan Pemerintahan Daerah
Beranda » Blog » Musyawarah Desa Perubahan APBDes Gunggungan Kidul Pakuniran Digelar, Kades Suhdi Sangat Mendukung – Dihadiri Kasi Ekobang Mashudi, BPD, RT/RW, Babinsa dan Masyarakat

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Gunggungan Kidul Pakuniran Digelar, Kades Suhdi Sangat Mendukung – Dihadiri Kasi Ekobang Mashudi, BPD, RT/RW, Babinsa dan Masyarakat

GUNGGUNGAN KIDUL, Pakuniran, Probolinggo – Pemerintah Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10:05 WIB bertempat di Balai Desa Gunggungan Kidul, Krajan II – 5gc5+6m4, Desa Gunggungan Kidul.

Musdes tersebut dihadiri lengkap oleh berbagai unsur. Hadir Kasi Ekobang Kecamatan Pakuniran Bapak Mashudi, Kepala Desa Gunggungan Kidul Bapak Suhdi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW se-Desa Gunggungan Kidul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunggungan Kidul, Suhdi, sangat mendukung pelaksanaan APBDes Gunggungan Kidul yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

TERBONGKAR! Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Sumber Dawesari Dihadiri Forkopimcam Grati, MADAS: Ada Apa?!

“Kami berharap perubahan APBDes Tahun 2026 ini benar-benar untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Gunggungan Kidul,” ujar Kades Suhdi.

Sementara itu, Kasi Ekobang Mashudi mengapresiasi antusiasme warga dan perangkat desa yang hadir dalam musyawarah sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah berjalan lancar, tertib dan kondusif dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Acara ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pembangunan desa.

Dokumentasi GPS:
Kecamatan Pakuniran, Jawa Timur
Lat -7.82943° Long 113.509228°
Kamis, 15/10/2026 10:05 AM GMT+07:00

[Tim Redaksi – Patriot Merah Putih]
Reporter: Latif

BONGKAR! Panitia Desa Sumber Dawesari Kebal Hukum? Tolak Surat Sakti Camat Grati – Ketua MADAS Yudhie Hargianto SE SH MH: Kami Kawal Tes Murni, Bukan Titipan Mahar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement