PROBOLINGGO — patriotmerahputih.com
Tim investigasi DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo bersama awak media Liputan5News.com menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SDN Selogudig Wetan 1. Proyek senilai Rp127.150.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo ini dikerjakan oleh CV Bangun Makmur Sejahtera.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah pelanggaran dan ketidaksesuaian teknis, antara lain:
1. Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) — tidak memakai helm keselamatan maupun sepatu tertutup saat bekerja.
2. Kualitas pengecoran buruk — pengecoran kolom dan sloof tidak rapi, terdapat bagian yang melengkung namun dibiarkan begitu saja.
3. Batu koral dicampur dengan hasil ayakan pasir, yang dinilai tidak memenuhi standar campuran beton yang benar.
4. Penggunaan pasir lokal untuk pengecoran struktur, yang diduga tidak memenuhi syarat mutu material sesuai spesifikasi teknis.
Atas temuan tersebut, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menyatakan pihaknya akan melaporkan seluruh temuan ini kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
“Kami meminta Inspektorat untuk segera menghentikan pekerjaan ini guna melakukan evaluasi menyeluruh, mengingat pelaksanaannya terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan,” tegasnya.
LIRA juga meminta agar dilakukan audit rinci terhadap penggunaan dana APBD pada proyek tersebut untuk memastikan tidak ada kerugian keuangan daerah.(lihin)



Komentar