SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspirasi
Beranda » Blog » Momentum kemerdekaan Lapas mengusulkan sebanyak 523 warga binaan mengikuti upacara

Momentum kemerdekaan Lapas mengusulkan sebanyak 523 warga binaan mengikuti upacara

PAMEKASAN//Patriotmerahputih.com.– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan khidmat pada Senin (17/8/2026).

Upacara diikuti oleh 224 warga binaan serta ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Pamekasan bertempat di lapangan dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Taufiqul Hidayatullah, menyampaikan bahwa dalam momentum kemerdekaan ini Lapas mengusulkan sebanyak 523 warga binaan untuk menerima remisi. Sementara 116 warga binaan lainnya belum memenuhi syarat.

“Untuk remisi yang memenuhi syarat itu 523. Dan yang tidak memenuhi syarat 116. Total warga binaan kita 724 orang,” ujar Taufiqull Hidayatullah usai upacara.

Ia menjelaskan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai 2 bulan, 3 bulan, hingga 4 bulan. Hal itu tergantung dari jenis remisi yang didapatkan masing-masing warga binaan.

TERBONGKAR! Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Sumber Dawesari Dihadiri Forkopimcam Grati, MADAS: Ada Apa?!

Lebih lanjut Taufiqul Hidayatullah memaparkan komposisi warga binaan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Sekitar 70% merupakan pelaku tindak pidana umum, dan 30% lainnya merupakan kasus narkotika.

Terkait pelaksanaan upacara, ia menyebut bahwa karena Kepala Lapas berhalangan hadir, maka upacara dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk. Selain warga binaan, upacara juga diikuti oleh istri-istri petugas melalui Dharma Wanita Lapas Pamekasan.

Dalam amanatnya, Taufiq menekankan pentingnya semangat perubahan untuk menjadikan Lapas Pamekasan lebih baik.

“Semangat kita perubahan. Lapas Pamekasan untuk jadi lebih baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dari keluarga, dari warga binaan, maupun kepada masyarakat lain,” tegasnya.(Endang).

BONGKAR! Panitia Desa Sumber Dawesari Kebal Hukum? Tolak Surat Sakti Camat Grati – Ketua MADAS Yudhie Hargianto SE SH MH: Kami Kawal Tes Murni, Bukan Titipan Mahar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement