*PASURUAN, patriot merah Putih com* – Duka mendalam menyelimuti keluarga Widi, tukang parkir di area Indomaret wilayah Beji, Kabupaten Pasuruan. Widi meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Beji.
Sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan, Yudhie H, SE, SH, MH bersama jajaran pengurus mendatangi rumah keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan menawarkan pendampingan hukum.
Ketua beserta jajaran diterima langsung oleh kakak korban, Khoirul.
“Kejadian di sekitar Indomaret tempat korban bekerja sebagai tukang parkir. Tiga hari yang lalu sekitar pukul 3 sore, adik saya didatangi lima orang polisi. Dua orang masuk ke lorong Indomaret dengan membawa Widi. Korban berteriak minta tolong, awalnya keras hingga tak bersuara. Korban yang didekap di lorong Indomaret tempat korban bekerja disuruh untuk mengaku sebagai tersangka judol,” ujar Khoirul dengan nada bergetar.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Beji, namun nyawanya tidak tertolong.
“Kemudian dibawa ke Puskesmas Beji, namun sudah tidak bernafas. Menurut keterangan dari petugas Puskesmas sudah meninggal sebelumnya. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak keluarga tidak puas, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya dan didapatkan hasil ada luka lebam di leher,” jelas Khoirul.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jatim dan dalam penanganan penyidik.
“Laporan polisi di Polda Jatim. Kakak korban dibantu oleh saudara ipar yang seorang lawyer. Juga ada banyak lawyer yang datang bersedia menjadi kuasa hukum korban. Dan sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan dan ditangani penyidik Polda Jatim,” kata Khoirul.
Di tempat yang sama, Ketua DPC MADAS Pasuruan menyampaikan keprihatinan dan dukungan penuh kepada keluarga.
“Ketua dan jajaran DPC MADAS Kabupaten Pasuruan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian korban Widi. Semoga arwahnya diterima di sisi-Nya. Disamping itu juga menyampaikan salam dari Ketua Umum Madas Sedarah Bung Taufik. Dan apabila pihak keluarga berkenan, kami menawarkan untuk menjadi kuasa hukum korban,” kata Yudhie.
Keluarga korban mengaku masih berunding terkait pendampingan hukum, namun menuntut keadilan ditegakkan.
“Saya dan keluarga berterima kasih atas kunjungan tim Madas DPC Kabupaten Pasuruan. Untuk kuasa hukum saya masih harus berunding dengan saudara yang lain berjumlah 9 orang. Dan intinya saya tidak bisa menerima kematian adik saya yang tidak wajar. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kematian memang takdir dan nyawa tidak bisa kembali. Hukum dan keadilan harus ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Khoirul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan dan Polsek Beji belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
_( S.G)_



Komentar