
*LUMAJANG* – Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan 1 Juli 2026 di Kabupaten Lumajang memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Lumajang telah memeriksa oknum Ketua Ormas Sakera Lumajang beserta dua saudaranya berinisial L dan NR sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan /SP2HP/ pada 17 Juli 2026 dengan nomor LP/B/114/VII/2026/SPKT.
Tim Kuasa Hukum Pelapor dari LBH MADAS SEDARAH mengapresiasi langkah cepat penyidik. Mereka menyatakan optimis proses hukum akan berjalan adil, transparan, dan objektif. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas sampai para pelaku mendapatkan kepastian hukum,” tegas kuasa hukum.
Pihak Polres Lumajang memastikan seluruh perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan secara berkala kepada pelapor melalui mekanisme SP2HP. Hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikan terkait peristiwa tersebut.(Kabiro media patriot Lumajang)



Komentar