
Bantaran Disorot Patriotmerahputih.com Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan tajam dari tim investigasi LSM dan media.Hal tersebut mencuat setelah adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang telah dibuat selama dua tahun terakhir.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/7/2026), Kepala Desa Kedungrejo tidak memberikan respons atas sejumlah temuan yang disampaikan oleh tim media dan LSM.Ketua LSM Aliansi Probolinggo Poros Tengah, Santoso, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya bersama tim investigasi akan segera melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo serta aparat penegak hukum dalam waktu dekat.“Ini bukan sekadar ketidaksengajaan, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan yang serius. Kami akan melaporkan ke Inspektorat dan kejaksaan untuk dilakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Santoso.
Adapun sejumlah kegiatan yang menjadi temuan dan diduga bermasalah, antara lain:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp 60.806.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp 192.966.000Pengelolaan perpustakaan milik desa (pengadaan buku dan honor penjaga) sebesar Rp 3.600.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan gedung/prasarana kantor desa sebesar Rp 299.254.000Penanggulangan bencana sebesar Rp 2.640.000Keadaan mendesak sebesar Rp 54.000.000Peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp 30.000.000Tim investigasi menduga adanya manipulasi data dalam SPJ yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Oleh karena itu, mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kedungrejo.Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.(H.irsyad)



Komentar