SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pendidikan
Beranda » Blog » Diduga Diskriminatif, SPMB Jalur Pemenuhan Pagu Kota Probolinggo Tuai Protes Wali Murid Luar Kota

Diduga Diskriminatif, SPMB Jalur Pemenuhan Pagu Kota Probolinggo Tuai Protes Wali Murid Luar Kota

Screenshot

Probolinggo, 7 Juli 2026 – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur pemenuhan pagu jenjang SMP di Kota Probolinggo menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid menduga sistem pendaftaran telah memberikan perlakuan berbeda terhadap calon peserta didik yang berasal dari luar Kota Probolinggo, sehingga dinilai tidak mencerminkan asas keadilan dan kesetaraan kesempatan.

Salah satu wali murid berinisial TR, yang juga berprofesi sebagai wartawan, mengaku sangat kecewa. Menurutnya, persoalan utama bukanlah anaknya gagal diterima di sekolah negeri, melainkan karena kesempatan untuk mendaftar pada jalur pemenuhan pagu diduga sudah tertutup sejak awal bagi pendaftar yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) luar Kota Probolinggo.

TR menjelaskan bahwa sejak pagi dirinya bersama sang anak telah bersiap mengikuti pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, ketika mengakses laman SPMB, menu “Daftar” tidak muncul bagi pendaftar dengan KK luar kota. Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperolehnya, menu tersebut dapat diakses oleh pendaftar dengan KK Kota Probolinggo.

Screenshot

“Kami bukan mempersoalkan hasil seleksi. Yang kami pertanyakan adalah mengapa kesempatan untuk mendaftar saja seolah tidak diberikan kepada pendaftar luar kota. Kalau sejak awal aksesnya berbeda, di mana letak keadilannya?” ungkap TR.

Merasa ada kejanggalan, TR mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo untuk meminta penjelasan. Menurut pengakuannya, seorang staf Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) menyampaikan bahwa pendaftar dengan KK luar Kota Probolinggo baru dapat mengakses sistem pada pukul 10.00 WIB, itupun apabila kuota masih tersedia.

Heboh! Re-Opening Vaporium Probolinggo Diserbu Pengunjung, Owner Muda Mas Val Hadirkan DJ Dandy Pemeran Film Sekawan Limo 2

Jawaban tersebut justru memicu kekecewaan. Pasalnya, apabila pendaftar luar kota baru diberi kesempatan mengakses sistem dua jam setelah pembukaan, maka peluang mereka memperoleh sisa kuota dinilai menjadi jauh lebih kecil dibandingkan pendaftar yang sudah lebih dahulu dapat mengakses laman sejak pukul 08.00 WIB.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan yang tidak setara terhadap pendaftar luar kota dalam pelaksanaan jalur pemenuhan pagu. Sejumlah wali murid meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo membuka secara transparan mekanisme sistem, waktu aktivasi akses pendaftaran, serta dasar kebijakan yang membedakan akses antara pendaftar ber-KK Kota Probolinggo dan luar Kota Probolinggo.

Mereka juga mendesak agar Disdikbud segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Menurut para wali murid, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip transparansi, keadilan, dan kesetaraan dalam pelaksanaan SPMB.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan perbedaan akses pendaftaran tersebut maupun alasan kebijakan yang disebutkan oleh staf Bidang Pendidikan Dasar. (Redaksi)

DPC MADAS Sedarah Lumajang Kawal Kasus Pengeroyokan, Minta Kapolres Transparan Dan Tidak Pandang Bulu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement