
Probolinggo, 7 Juli 2026 – Sejumlah wali murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo pada Selasa (7/7) untuk menyampaikan kekecewaan dan meminta penjelasan terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur pemenuhan kuota jenjang SMP yang dinilai kurang terbuka dan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pendaftar.
Salah seorang wali murid berinisial E mengaku kecewa karena telah bersiap sejak pagi hari dengan menggunakan beberapa perangkat, mulai dari telepon genggam hingga laptop, untuk mengikuti pendaftaran yang dijadwalkan dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Namun, menurut pengakuannya, sebelum pukul 08.00 WIB laman pendaftaran sudah menampilkan keterangan “dalam proses seleksi”, sehingga dirinya tidak dapat mengakses proses pendaftaran sebagaimana mestinya. Ia mengaku telah berulang kali mencoba hingga beberapa saat setelah pukul 08.00 WIB, namun tetap tidak berhasil masuk ke sistem.
“Kami sudah standby dari pagi dengan beberapa perangkat agar bisa segera mendaftar tepat waktu. Tetapi sebelum pukul 08.00 WIB sistem sudah menunjukkan proses seleksi, sehingga kami tidak mendapat kesempatan untuk mendaftar,” ujar E.
Kekecewaan tersebut mendorong sejumlah wali murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo untuk meminta penjelasan terkait mekanisme yang diterapkan pada jalur pemenuhan kuota tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, seorang pegawai dari Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) menjelaskan bahwa pada pukul 08.00 WIB terdapat pendaftar yang berhasil mengakses dan melakukan pendaftaran.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di kalangan sebagian wali murid yang mempertanyakan bagaimana proses tersebut dapat terjadi, mengingat mereka mengaku tidak dapat mengakses sistem sejak sebelum waktu pembukaan hingga beberapa menit setelahnya. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan SPMB jalur pemenuhan kuota.
Para wali murid berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme kerja sistem pendaftaran, termasuk rekam jejak waktu (log system) pembukaan akses, sehingga tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat dan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh mengenai dugaan kendala teknis maupun evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB jalur pemenuhan kuota. (Red)



Komentar