SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized
Beranda » Blog » Terkait Dugaan Jatah & Upeti PPDB, Guru SDN Kedung AsemlV Kirim Emoji Melecehkan ke Media

Terkait Dugaan Jatah & Upeti PPDB, Guru SDN Kedung AsemlV Kirim Emoji Melecehkan ke Media

Probolinggo, 3 Juli 2026 – Dugaan ketidakwajaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Negeri Kedung Asem 4 kian meluas. Selain isu kuota khusus yang mengorbankan anak berjarak lebih dekat dan usia lebih tua, muncul laporan bahwa salah satu guru di sekolah tersebut bersikap tidak pantas saat media berusaha mengonfirmasi fakta.

Guru yang bersangkutan bernama Pak Yanto.

Saat Media Patriot mengirimkan pertanyaan dan draf berita untuk dikonfirmasi, alih-alih memberikan tanggapan yang jelas dan sopan, ia justru mengirimkan serangkaian emoji yang bernada melecehkan dan tidak menghormati lembaga pers.

Tidak hanya itu, beredar juga dugaan di masyarakat bahwa guru yang sama diduga menerima upeti atau imbalan tidak resmi terkait proses penerimaan siswa baru tersebut. Dugaan ini menguatkan kecurigaan warga mengapa syarat resmi seperti jarak tempat tinggal dan usia tidak dijadikan acuan utama dalam penentuan kelulusan.

Sebelumnya, diketahui bahwa anak yang tinggal lebih dekat dan berusia lebih tua 3 bulan justru ditolak, sementara ada pendaftar lain yang diterima. Kepala sekolah sempat beralasan hal itu mengikuti ketentuan dari Dinas Pendidikan, namun alasan tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis.

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Rehab Jembatan Maron Wetan Anggaran Rp200 Juta Ukurannya Lebih Kecil dari Data di Prasasti

Sikap Pak Yanto yang melecehkan media dinilai menghambat proses pengawasan publik dan penegakan transparansi. Sementara dugaan penerimaan upeti menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar aturan kedinasan dan hukum.

Hingga saat ini, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan praktik jatah, upeti, maupun sikap guru tersebut. dekat dan berusia lebih tua 3 bulan justru ditolak, sementara ada pendaftar lain yang diterima. Kepala sekolah sempat beralasan hal itu mengikuti ketentuan dari Dinas Pendidikan, namun alasan tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis.

Sikap Pak Yanto yang melecehkan media dinilai menghambat proses pengawasan publik dan penegakan transparansi. Sementara dugaan penerimaan upeti menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar aturan kedinasan dan hukum. Hingga saat ini, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan praktik jatah, upeti, maupun sikap guru tersebut.(tim patriot probolinggo)

Senam dan Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement