
Probolinggo, 3 Juli 2026 – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Negeri Kedung Asem 4 menuai sorotan warga. Diduga kuat ada praktik penerimaan melalui jalur “jatah”, sementara anak yang memenuhi syarat justru tidak diterima. Beberapa wali murid mengaku kecewa. Anak mereka memiliki jarak tempat tinggal yang lebih dekat ke sekolah dan usianya lebih tua 3 bulan dibandingkan anak yang diterima, namun namanya tidak masuk dalam daftar kelulusan dan diduga oknum kepala sekolah yg ber inisial Nanik dapat upeti dari orang tua murid
Saat dikonfirmasi soal ketidakwajaran ini, Kepala Sekolah berkilah bahwa adanya kuota khusus tersebut merupakan arahan atau ketentuan dari Dinas Pendidikan setempat. Warga mempertanyakan keabsahan alasan itu. Pasalnya, aturan resmi PPDB memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat dan usia yang lebih memenuhi syarat sebagai acuan utama, bukan berdasarkan jatah atau titipan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah karena sekolah terus berdalih kita awak media disuruh kedinas terkait dugaan tersebut dan kejanggalan urutan penerimaan siswa. Media Teropong akan terus memantau perkembangan kasus ini agar proses penerimaan berjalan adil, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.(mamad)



Komentar