
Lumajang, 3 Juli 2026 – Massa dari organisasi MADAS Sedarah akhirnya membubarkan diri dari depan Polresta Lumajang setelah mendapatkan kepastian adanya tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Dikonfirmasi, saat ini proses pemeriksaan keterangan atau pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat: mulai dari korban, saksi, termasuk aparatur negara dari Polres Lumajang dan jajaran dari wilayah Malang yang turut mendampingi saat peristiwa pengeroyokan terjadi, hingga para terduga pelaku. Massa menyatakan membubarkan diri karena sudah melihat langkah konkret dari penyidik.
“Kami bubarkan diri karena sudah ada tindakan nyata. Semua pihak sudah diperiksa, jadi kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar juru bicara MADAS Sedarah.

Sebelumnya, massa bertekad tidak akan pulang sebelum ada kepastian penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua MADAS Sedarah Jember, dengan tersangka utama diduga Nursamsi (Ketua Sakera Lumajang), Latif, dan sejumlah anggotanya.
Sampai saat ini, situasi di lingkungan Polresta Lumajang sudah kembali normal.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk melengkapi bukti dan menetapkan status hukum lebih lanjut. Media Patriot akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Alvin/Ahmad)



Komentar