SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized
Beranda » Blog » MADAS Sedarah Bertahan di Depan Polresta Lumajang, Tuntut Pelaku Pengeroyokan Segera Ditahan,Ada Apa Dengan POLRES LUMAJANG

MADAS Sedarah Bertahan di Depan Polresta Lumajang, Tuntut Pelaku Pengeroyokan Segera Ditahan,Ada Apa Dengan POLRES LUMAJANG

Lumajang, 2 Juli 2026 – Ratusan massa dari organisasi MADAS Sedarah bertekad tidak akan membubarkan diri dan tetap berjaga di halaman depan Polresta Lumajang sampai aparat kepolisian benar-benar menetapkan status tahanan terhadap para tersangka kasus pengeroyokan yang melibatkan pimpinan dan anggota Sakera Lumajang.

Peristiwa pengeroyokan itu dikabarkan menimpa Ketua MADAS Sedarah Jember. Massa menyebutkan bahwa yang diduga menjadi otak dan pelaku utama adalah S selaku Ketua Sakera Lumajang, L yang merupakan adik kandungnya, serta sejumlah anggota organisasi Sakera Lumajang lainnya.

Menurut keterangan yang disampaikan, laporan resmi ke kepolisian sudah diajukan dan telah diterima pihak penyidik. Namun, hingga saat ini para pihak yang dilaporkan tersebut belum dikenakan penahanan meskipun keberadaannya sudah diketahui dan berada dalam jangkauan aparat.

“Kami tegaskan tidak akan pulang sebelum pelaku benar-benar diproses hukum dan dimasukkan ke tahanan. Laporan sudah ada, identitas dan keberadaan pelaku sudah jelas, tapi kenapa belum ditindak tegas? Kami minta keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu juru bicara MADAS Sedarah kepada Media Patriot merah putih.

Sampai berita ini diturunkan, suasana di depan Polresta Lumajang terpantau kondusif. Pihak kepolisian telah menempatkan sejumlah personel guna mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas. Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Lumajang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan belum ditetapkannya status tahanan terhadap para tersangka.

Senam dan Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

Media Patriot merah putih akan terus memantau dan melaporkan perkembangan penanganan kasus ini agar proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.[tyo]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement