SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uncategorized
Beranda » Blog » Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Kanigaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6), di ruang sidang dewan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Rapat dimulai setelah forum dinyatakan kuorum dengan kehadiran 25 anggota dewan. Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menjelaskan, rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Wali Kota Probolinggo tertanggal 16 Juni 2026 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Probolinggo terkait penyampaian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Badan Musyawarah, pembahasan perlu segera diagendakan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” ujar Syntha.

Pada forum tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyebutkan bahwa total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp989.127.114.422 dan terealisasi sebesar Rp1.008.550.554.354,92 atau 101,96 persen.

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Rehab Jembatan Maron Wetan Anggaran Rp200 Juta Ukurannya Lebih Kecil dari Data di Prasasti

Sementara itu, alokasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1.078.091.250.144 dan terealisasi sebesar Rp989.407.345.211,21 atau 91,77 persen.

Adapun total pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp88.964.135.722 dan terealisasi sebesar Rp88.964.135.721,91 atau 99,99 persen.

Usai rapat, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan optimisme terhadap kelancaran pembahasan lanjutan di DPRD. Menurutnya, capaian Pemerintah Kota Probolinggo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan predikat memuaskan menjadi modal penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

“Secara prinsip tidak ada persoalan teknis yang bertentangan dengan ketentuan yang diminta BPK. Mudah-mudahan dengan kondisi ini pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar, karena secara substansi tidak ada perubahan prinsip baik dalam perda maupun perwali secara keseluruhan,” kata Aminuddin.

Ia berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat segera diselesaikan agar pemerintah kota dapat lebih fokus pada agenda pembangunan dan target-target kinerja berikutnya.

Senam dan Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Probolinggo dalam pengelolaan keuangan daerah, yang dibuktikan dengan keberhasilan meraih opini WTP dengan predikat memuaskan. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Namun DPRD tidak hanya berpedoman pada capaian tersebut ataupun aspek normatif sesuai peraturan perundang-undangan, melainkan juga perlu melihat realita keuangan daerah Tahun 2025 serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tegas Syntha.

Ia juga mendorong agar sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD terus diperkuat, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan anggaran.

Selanjutnya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti melalui pembahasan fraksi-fraksi, Panitia Khusus (Pansus), dan Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat kerja masing – masing.(vv/pin/Alvin

Proyek SD Pilang 1 Bernilai Ratusan Juta: Pekerja Tetap Tanpa Safety, Alat Minim, Tanpa Molen & Serba manual

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement