PAMEKASAN – Kepolisian mengamankan Direktur CV Dzarrin Putra Utama, perusahaan yang mengerjakan proyek kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan.
Direktur perusahaan tersebut diamankan dari salah satu perumahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sekitar pukul 05.30 WIB. Tindakan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal itu disampaikan AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H. Menurutnya, direktur tersebut kemudian dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan kami bawa dari Gresik karena dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas. Sehingga kami perintahkan kepada penyidik untuk membawa yang bersangkutan dari Gresik,” ujar Yoyok.
Yoyok menegaskan, hingga saat ini status direktur CV Dzarrin Putra Utama masih sebagai saksi. Ia memastikan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Status yang bersangkutan adalah sebagai saksi. Sekali lagi, bukan sebagai tersangka,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap direktur perusahaan tersebut dinilai penting karena CV Dzarrin Putra Utama merupakan salah satu perusahaan yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak dengan Dinas PUPR.
Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk mendalami proses pelaksanaan pekerjaan serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
“Yang bersangkutan adalah salah satu direktur perusahaan yang menjalankan pekerjaan kontrak dari Dinas PUPR. Kami sangat membutuhkan keterangan daripada yang bersangkutan,” jelasnya.
Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut dan mencocokkannya dengan alat bukti serta keterangan saksi lainnya yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.
Yoyok juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
“Kemungkinan ada keterlibatan pihak yang lain, tetapi kita lakukan pemeriksaan dulu terhadap yang satu ini. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.
Kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Untuk sementara, pemeriksaan terhadap direktur CV Dzarrin Putra Utama menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang bersumber dari pekerjaan Dinas PUPR tersebut.(endang)



Komentar